Sabtu, 11/05/2024 03:39 WIB

KPK Amankan Berbagai Dokumen Terkait Suap Bupati Muba dari 4 Lokasi

Sejumlah dokumen dan alat elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah empat lokasi pada Kamis (21/10).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin.

Sejumlah dokumen dan alat elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah empat lokasi pada Kamis (21/10). Di antaranya, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin; Kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas bupati; dan rumah pihak terkait.

"Dari empat lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (22/10).

KPK akan segera meminta izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyitaan. Tim penyidik juga akan menganalisis berbagai barang bukti yang disita untuk melengkapi berkas penyidikan Dodi Reza Alex Noerdin

"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muba.

Tak hanya Dodi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Dina PUPR Pemkab Muba, Herman Mayori; Kabid SDA atau PPK Dinas PUPR Muba, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Penetapan tersangka terhadap Dodi yang merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan sejumlah pihak lainnya ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT pada Jumat (15/10/2021) malam kemarin.

Dodi Reza Alex Noerdin diduga menerima suap sekitar Rp 2,6 miliar dari Suhandy yang mendapat empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Muba. Sebagian suap itu telah diserahkan Suhandy kepada Dodi Reza melalui Herman Mayori dan Eddi Umari.

KEYWORD :

KPK Amankan Dokumen Suap Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :