Kamis, 09/05/2024 04:42 WIB

Mobilitas Masyarakat Akan Diperketat Bila Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Satgas Covid-19 mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan prokes ditengah kelonggaran PPKM.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : Sekpres/Rusman).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus Covid-19 diharapkan pemerintah tidak akan meningkat lagi. Hal ini tentu dengan dibantu kesadaran masyarakat luas dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes). Jika kasus Covid-19 naik lagi, maka bukan tidak mungkin mobilitas masyarakat akan kembali diperketat.

“Pemerintah Indonesia akan terus membaca data dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian. Jika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito , Kamis (21/10/2021).

Ditambahkan Wiku, pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.

Masyarakat dihimbau agar mobilitas yang mengindikasikan produktivitas masyarakat semakin kembali pulih harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat.

“Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3 M selama perjalanan,” tegas Wiku lagi.

“Namun tugas selanjutnya ialah memastikan kedisiplinan tersebut diimplementasikan per daerah dan bahkan kepatuhan yang terus mencapai 100%,” tandasnya.

KEYWORD :

Mobilitas Masyarakat Kasus Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :