Senin, 07/06/2021 17:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI meminta seluruh direktur jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan penyerapan anggaran sampai dengan akhir Tahun Anggaran (T.A) 2021 berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) T.A 2021.
Demikian termaktub dalam kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal PUPR sekaligus Plt. Kepala BPIW PUPR M. Zainal Fatah, Kepala Badan Pengembangan SDM PUPR Sugiyartanto dan segenap jajaran eselon I Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
Selanjutnya, Politisi Fraksi PPP tersebut mengungkapkan Komisi V memahami penjelasan Sekjen, Irjen, BPSDM dan BPIW PUPR mengenai rincian program dan alokasi Pagu Anggaran untuk masing-masing Unit Organisasi Eselon I Kementerian PUPR dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
“Pertama, yaitu Setjen dengan pagu indikatif anggaran sebesar Rp641.771.000, Itjen dengan pagu indikatif anggaran Rp101.700.000 lalu BPSDM Rp400.000.000 dan BPIW sejumlah Rp225.000.000,” paparnya.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Terakhir, sambung Legislator dapil Jawa Tengah III tersebut, Komisi V DPR RI meminta Sekjen, Irjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR untuk menyesuaikan rincian program dan menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) masing-masing Eselon I dalam Nota Keuangan RAPBN 2022 sesuai saran dan pendapat dari Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala BPIW PUPR M. Zainal Fatah saat rapat dengan Komisi V DPR menjelaskan rencana pagu indikatif anggaran tahun 2022 sebesar Rp225 miliar akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp29 miliar, belanja barang operasional sebesar Rp22 miliar dan belanja barang non operasional sebesar Rp174 miliar. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan tahun 2022 adalah penyusunan dokumen perencanaan dan kawasan strategis.
“Di antaranya, untuk pulau Sumatera dan Kalimantan adalah penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Industri Kuala Tanjung, PKN Jambi dan Kawasan Maloi Batuta Trans Kalimantan. Selanjutnya untuk Pulau Jawa, Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara di antaranya penyusunan dokumen perencanaan DPP Bromo Tengger Semeru, lalu Revitalisasi Bali dan daerah tertinggal Nusa Tenggara. Kemudian untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua, KI Konawe, Metropolitan Mamminasata, kawasan DPP Teluk Cenderawasih," tutur Zainal.
Keyword : Warta DPR Komisi V DPR Arwani Thomafi PUPR Anggaran