Rabu, 26/08/2020 19:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian telah menetapkan 7 pelaku pelemparan bom molotov di sejumlah kantor partai di Jawa Barat. Dari tujuh pelaku, dua diantaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal ini, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap siapa pun pelakunya.
"Sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli, red) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto usai Pembukaan Sekolah Cakada PDIP Angkatan II secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Karena itulah ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," lanjutnya.
Kedubes Kuba di Paris Diserang Bom Molotov
21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Sidang Vonis Rizieq Habib dan Lima Petinggi FPI di Gelar Hari Ini
Ia menegaskan, PDIP mengapresiasi Kepolisian yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov itu. Tak hanya Polisi, Hasto juga mengapresiasi jajaran internal PDIP yang tak terpancing emosional menyikapi insiden itu.
"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibernarkan apalagi menggunakan bom molotov," tandas Hasto.