Senin, 10/09/2018 20:12 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 sudah rampung. Dengan demikian Johannes Kotjo akan segera disidang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Keyword : KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham