Senin, 10/09/2018 20:12 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 sudah rampung. Dengan demikian Johannes Kotjo akan segera disidang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
Legislator Golkar: Penumpukan Beras Bisa Picu Kenaikan Harga
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
Keyword : KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham