Senin, 10/09/2018 20:12 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 sudah rampung. Dengan demikian Johannes Kotjo akan segera disidang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham