Kamis, 15/03/2018 13:36 WIB
Jakarta - Seorang Ketua Fraksi DPR RI dapat mengarahkan anggota komisi berkaitan dengan sebuah proyek. Salah satunya proyek pengadaan e-KTP. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin saat menjadi saksi meringankan atau a de charge dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).
Dikatakan Mahyudin, dalam pembahasan sebuah anggaran proyek, Ketua Fraksi bisa mengarahkan total anggaran yang dibutuhkan kepada anggotanya. Anggota pun bisa menyetujui dan tidak.
Legislator Golkar: Penumpukan Beras Bisa Picu Kenaikan Harga
Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN
Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR
Keyword : E-KTP Fraksi DPR Mahyuddin Golkar