Jum'at, 22/05/2026 11:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI melakukan pengawasan terhadap penanganan tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS di Kota Surabaya, Jawa Timur. Komisi ini menyoroti pentingnya integrasi layanan kedua penyakit tersebut di tengah masih adanya tantangan penemuan kasus TB serta tingginya mobilitas pasien HIV lintas daerah.
“Tuberkulosis dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan nasional. Keduanya bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan faktor sosial, ekonomi, stigma, diskriminasi, kepatuhan pengobatan, serta kondisi kesehatan jiwa pasien,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Indonesia telah menetapkan komitmen eliminasi TBC pada 2030 dengan target menurunkan insiden TB menjadi 65 per 100 ribu penduduk dan angka kematian akibat TB menjadi enam orang per 100 ribu penduduk. Di sisi lain, penanggulangan HIV/AIDS juga diarahkan pada target eliminasi HIV dan infeksi menular seksual (IMS) tahun 2030 melalui pendekatan 95-95-95.
Dalam pengawasan kali ini, Komisi IX menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai kota metropolitan terbesar di Jawa Timur dengan mobilitas penduduk tinggi, aktivitas ekonomi padat, serta akses layanan kesehatan yang relatif lengkap. Kondisi tersebut menjadikan Surabaya sebagai salah satu wilayah penting untuk melihat efektivitas implementasi kebijakan penanggulangan TB dan HIV di kawasan perkotaan.
Arif Rahman dan Grenpace Bahas Strategi Penguatan Swasembada Pangan
Dukungan Anggaran Dibutuhkan untuk Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum
Legislator Dorong Mitigasi Nasional Cegah Masuknya Hantavirus ke Indonesia
Komisi IX juga menyoroti masih adanya tantangan dalam penanganan TBC di Surabaya, khususnya pada aspek penemuan kasus dan pencegahan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, capaian program TBC pada 2025 menunjukkan penemuan kasus aktif telah mencapai 68,87 persen, sementara investigasi kontak berada pada angka 83,63 persen. Adapun cakupan terapi pencegahan TBC masih relatif rendah, yakni 26,64 persen.
“Data ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penemuan kasus, investigasi kontak, serta percepatan akses diagnosis dan pengobatan,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh pemerintah Kota Surabaya dan jajaran serta perwakilan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Komisi IX juga menerima pemutakhiran data penanganan TBC di Surabaya sepanjang 2026. Data terkini Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat estimasi kasus TBC tahun 2026 mencapai 11.412 kasus, dengan estimasi suspek sebanyak 61.624 kasus.
Namun, hingga periode Januari–April 2026, capaian penemuan suspek menyentuh 31.591 kasus atau sekitar 51,26 persen dari target estimasi. Sementara itu, penemuan kasus TBC sensitif obat tercatat mencapai 2.913 kasus atau 26,30 persen dari estimasi 11.077 kasus. Pada kategori TBC resistan obat, dari estimasi 335 kasus, baru ditemukan 84 kasus atau sekitar 25,07 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, serta percepatan akses layanan diagnosis dan pengobatan, terutama bagi kelompok berisiko tinggi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat sebanyak 985 kasus HIV/AIDS ditangani selama Januari hingga Oktober 2025, dengan lebih dari separuh pasien berasal dari luar Surabaya. Kondisi ini menunjukkan peran Surabaya sebagai pusat layanan rujukan dan akses pemeriksaan HIV bagi masyarakat lintas wilayah.
Dalam konteks penanganan TB-HIV, Komisi IX menekankan pentingnya penguatan kolaborasi layanan melalui skrining dua arah guna menekan risiko komplikasi dan kematian akibat koinfeksi. “Pasien TBC perlu mengetahui status HIV-nya, dan pasien HIV juga perlu menjalani skrining TBC. Skrining dua arah ini penting karena koinfeksi TB-HIV dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian, serta membutuhkan tata laksana yang lebih kompleks,” tegas Felly.
Karena itu, Komisi IX memastikan pengawasan terhadap penanganan TB dan HIV tidak hanya berfokus pada layanan klinis, tetapi juga pada penguatan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, skrining kelompok risiko tinggi, serta kolaborasi layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.