Selasa, 13/06/2017 19:37 WIB
Jakarta - Pengambilan keputusan RUU Pemilu terpaksa kembali tertunda. Sebab, perwakilan pemerintah tidak hadir dalam rapat Pansus RUU Pemilu yang rencananya pengambilan keputusan.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro menyayangkan sikap pemerintah yang menghambat pembahasan RUU Pemilu tersebut.
Malaysia Tetapkan Darurat di Sarawak Akibat Kabut Asap dari Kalimantan
Spanyol Perpanjang Pemeriksaan Perbatasan Pengunjung dari Italia
Komisi XIII Minta Anggaran Bakom Pemerintah Rp1,9 Triliun Dikawal