Rabu, 21/05/2025 14:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojol (ojek online), Rabu (21/5).
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memimpin langsung rapat ini. Ada sekitar 25 anggota DPR dari 7 fraksi hadir. Dengan demikian, kuorum tercapai dan rapat bisa dimulai.
"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan," ujar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.
Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League
Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Politikus PDIP itu menuturkan bahwa RDPU hari ini untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol, yang Selasa 20 Mei 2025 kemarin melakukan protes besar-besaran di seluruh Indonesia.
Adapun, salah satu tuntutan aksinya yaitu di terkait potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.
"Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal," ujar Lasarus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR akan menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online. Pembahasan RUU tersebut merespons dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.
"Dengan berbagai pertimbangan, rencananya RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR," ujar Dasco kepada wartawan, 20 Mei 2025.