Kamis, 04/06/2026 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi sektor transportasi nasional, mulai dari terganggunya layanan kapal perintis dan kapal penumpang, mahalnya harga tiket pesawat, rendahnya ketepatan waktu penerbangan, hingga tingginya angka kecelakaan transportasi.
Menurut Saadiah, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan transportasi nasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik, konektivitas wilayah, dan keselamatan masyarakat.
“Transportasi merupakan urat nadi konektivitas nasional. Ketika layanan transportasi terganggu, maka yang terdampak bukan hanya mobilitas masyarakat, tetapi juga distribusi logistik, aktivitas ekonomi, dan akses pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T,” kata Saadiah dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Politikus PKS itu menyoroti pelaksanaan program Public Service Obligation (PSO) angkutan laut yang masih menghadapi berbagai persoalan di sejumlah daerah. Di wilayah Maluku Barat Daya, misalnya, masyarakat memprotes perubahan trayek dan penghapusan sejumlah pelabuhan dari lintasan kapal perintis.
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan
Sementara itu, masyarakat di rute Ambon–Teor dan Seram Bagian Timur sempat mengalami kekosongan layanan akibat tidak tersedianya kapal pengganti. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Papua, Papua Barat, dan kawasan perbatasan Kalimantan Utara yang dinilai belum terlayani secara optimal.
Menurut Saadiah, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tujuan program PSO untuk menjamin konektivitas dan pemerataan pembangunan belum sepenuhnya tercapai.
“Wilayah kepulauan dan daerah terluar sangat bergantung pada transportasi laut. Karena itu negara harus memastikan tidak ada daerah yang terisolasi akibat perubahan trayek, keterbatasan armada, atau ketidakpastian jadwal pelayaran,” ujarnya.
Di sektor penerbangan, Saadiah turut menyoroti kebijakan fuel surcharge yang berpotensi mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Menurut dia, kenaikan harga avtur, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat, serta keterbatasan armada maskapai semakin membebani masyarakat yang bergantung pada transportasi udara, khususnya di kawasan Indonesia timur.
Ia menegaskan, bagi masyarakat kepulauan, transportasi udara bukan sekadar pilihan moda perjalanan, melainkan kebutuhan dasar untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
“Ketika harga tiket semakin mahal, maka dampaknya tidak hanya dirasakan penumpang, tetapi juga memengaruhi harga barang, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Selain persoalan tarif, Saadiah juga menyoroti rendahnya tingkat ketepatan waktu penerbangan atau On Time Performance (OTP). Berdasarkan data yang ia sampaikan, target OTP nasional sebesar 80 persen belum tercapai. Bahkan selama periode mudik Lebaran 2026, capaian OTP hanya berada di kisaran 75,6 persen.
Artinya, hampir satu dari empat penerbangan mengalami keterlambatan.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap manajemen penerbangan nasional, termasuk penambahan armada, penguatan sistem navigasi, dan pengelolaan slot penerbangan yang lebih efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saadiah menilai aspek keselamatan transportasi masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai 155.443 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 75.555 jiwa.
Menurut dia, angka fatalitas tersebut masih jauh dari target keselamatan transportasi nasional maupun standar keselamatan global.
Selain pada moda jalan raya, berbagai insiden juga masih terjadi di sektor transportasi laut, udara, dan perkeretaapian. Karena itu, ia menilai persoalan keselamatan harus ditangani secara lintas moda dan terintegrasi.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi. Kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan pengawasan, kelaikan sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Saadiah juga menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, kerugian akibat praktik ODOL diperkirakan mencapai Rp43,4 triliun per tahun.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, Saadiah mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan keselamatan transportasi, menambah armada di sektor laut dan udara, mereformasi skema pendanaan PSO berbasis kinerja, mempercepat penanganan kendaraan ODOL, serta memastikan layanan transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Pembangunan transportasi tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan, jumlah pelabuhan, atau bandara yang dibangun. Ukurannya harus jelas, yakni apakah masyarakat semakin mudah terhubung, semakin aman bepergian, dan semakin terjangkau dalam mengakses layanan transportasi,” pungkasnya.