Kata Jaksa Agung, Pembubaran HTI Sudah Tahap Final

Sabtu, 27/05/2017 02:05 WIB

Jakarta - Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan memutuskan sikap terkait pembubaran HTI. "Dalam finalisasi, kita sudah dilibatkan dalam pembahasan itu," kata Prasetyo, di Komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (26/5).

Mantan politikus NasDem ini menyatakan ada beberapa opsi yang dibahas pemerintah dalam langkah pembubaran HTI tersebut. Hanya saja, pemerintah belum memutuskan opsi mana yang akan diambil.

"Ada beberapa opsi juga dalam pembahasan itu, opsi mana yang dianggap paling tepat sedang difinalkan," terangnya.

Disinggung apa saja yang menjadi opsi pemerintah menyikapi kelompok yang kerap menyerukan khilafah itu, Prasetyo masih bungkam.

Sebelumnya, pemerintahan kabinet Presiden
Jokowi telah mengambil langkah tegas terhadap kelompok HTI. Pemerintah sepakat akan membubarkan HTI karena dianggap kerap menyerukan penggantian ideologi pancasila dengan khilafah.

Usulan pembubaran itu telah disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto. Dia menegaskan ideologi HTI bersebrangan dengan ideologi Indonesia yakni Pancasila.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA