Komisi IX: Keracunan MBG Jangan Selalu Dituding karena Kelalaian BGN

Kamis, 03/09/2026 18:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Irma mengingatkan, kasus keracunan tidak serta-merta disebabkan oleh kelalaian petugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, terdapat kemungkinan faktor lain yang perlu ditelusuri, termasuk persaingan bisnis.

Hal itu disampaikan Irma saat rapat bersama BGN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

“Tentu itu juga harus melalui investigasi yang betul karena tidak semua keracunan-keracunan tersebut ya, disebabkan oleh misalnya kelalaian dari BGN, tapi juga ada yang saya minta investigasi dari BGN bisa saja terkait dengan persaingan bisnis dan lain sebagainya,” kata Irma.

Politikus NasDem itu menilai investigasi penting dilakukan agar setiap kasus keracunan MBG dapat diketahui penyebabnya secara objektif. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah perbaikan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain kasus keracunan, Irma juga menyoroti kesiapan pembangunan dapur SPPG. Dia menduga terdapat sejumlah dapur yang dibangun secara terburu-buru demi mengejar target pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat aspek kelayakan dan pemenuhan standar dapur menjadi terabaikan. Karena itu, BGN diminta kembali mengevaluasi SPPG yang dinilai belum layak beroperasi.

“Kalau tidak memungkinkan dan membahayakan publik, seharusnya di-suspend. Jangan juga kemudian kita ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas tapi justru membahayakan anak-anak bangsa ini karena keracunan,” tegasnya.

Irma menekankan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, BGN tidak perlu ragu menghentikan sementara operasional SPPG apabila ditemukan persoalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Di sisi lain, Irma meminta BGN mengelola anggaran MBG secara efektif agar penyalurannya tepat sasaran. Dia juga mendorong agar pelaksanaan program tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Untuk daerah 3T perlu mendapat perhatian khusus. Jangan sampai kawan-kawan yang sudah berinvestasi di daerah 3T sampai hari ini belum mendapat penjelasan yang baik dari pemerintah karena biar bagaimanapun mereka sudah mengeluarkan modal untuk bisa membantu, untuk bisa mendorong, untuk bisa men-support program ini,” ujarnya.

Menurut Irma, wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) membutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah juga perlu memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang telah berinvestasi dan mendukung pembangunan fasilitas penunjang program tersebut di daerah 3T.

Meski masih menemukan sejumlah persoalan, termasuk kasus keracunan, Irma mengapresiasi jajaran BGN yang saat ini terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Saya terus terang mengapresiasi pengurus yang ada hari ini yang telah bekerja menurut saya luar biasa ketika membenahi ya, membenahi benang yang sangat kusut, walaupun masih ada keracunan di beberapa tempat,” pungkasnya.

Irma menegaskan DPR, khususnya Komisi IX, akan terus mendukung langkah BGN melakukan perbaikan agar program MBG dapat berjalan efektif sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.

 

 

 

TERKINI
BGN Siapkan Rp240,2 Triliun Jangkau 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027 Semester I 2026, Realisasi Investasi Sulteng Capai Rp68,70 Triliun Komisi IX: Keracunan MBG Jangan Selalu Dituding karena Kelalaian BGN Legislator Golkar Ingatkan RUU Perubahan Iklim Jangan Jadi Regulasi Elitis