Kamis, 26/01/2017 16:30 WIB
Jakarta - Merespon kabar penangkapan hakim anggotanya Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang sedianya dilanjutkan dengan siaran pers.
Sejatinya, siaran pers dijadualkan pada pukul 13.00 WIB malah molor. Pasalnya, rapat yang melibatkan seluruh majelis hakim MK tersebut tak kunjung usai.
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
Keyword : OTT Suap MK KPK