Kamis, 26/01/2017 16:30 WIB
Jakarta - Merespon kabar penangkapan hakim anggotanya Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang sedianya dilanjutkan dengan siaran pers.
Sejatinya, siaran pers dijadualkan pada pukul 13.00 WIB malah molor. Pasalnya, rapat yang melibatkan seluruh majelis hakim MK tersebut tak kunjung usai.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : OTT Suap MK KPK