Bitcoin tidak seperti mata uang pada umumnya, yang dikendalikan secara mutlak oleh pemerintah.
Kedua instansi tersebut hingga kini masih mengidentifikasi dan mendefinisikan keberadaan Bitcoin
Di Indonesia penggunaan Bitcoin untuk transaksi melanggar undang-undang mata uang.
Kantor Kepresidenan Korea Selatan telah mengklarifikasi bahwa larangan perdagangan langsung pada pertukaran mata uang virtual hanyalah salah satu langkah.
Hacker mencuri USD534 juta atau sekitar Rp7,1 triliun dari pertukaran mata uang digital Jepang Coincheck
Menurut kepolisian setempat, surat-surat tersebut dikirim atas nama anggota aliran sesat Aum Shinrikyo, yang menuntut uang bitcoin senilai 35 juta won (US$31.000).
Seorang pria yang digambarkan oleh pejabat federal sebagai "dealer Bitcoin yang produktif" dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan untuk kehilangan hampir $ 1 juta dalam keuntungan dari pengiriman uang tanpa izin.
Bitcoin menyentuh Rp150 juta dan merupakan harga tertinggi semenjak Agustus 2019 lalu
Transaksi tahunan aset digital di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah