Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka kasus suap proyek. Setiyono disebut memakai sejumlah sandi dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Dimana, Sutiyono mengatur proyek di Pasuruan bersama "trio kwek-kwek".
Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Tim Satgas KPK berhasil menangkap Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait kasus suap proyek.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). Salah satu yang terciduk KPK adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono.