![KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). Salah satu yang terciduk KPK adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-04-18/5170ff029087519b82f8ec50ea8873a2_1.jpg)
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). Salah satu yang terciduk KPK adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan."Diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," kata Febri, Kamis (4/10).Kata Febri, transaksi suap antara penyelenggara negara dan pihak swasta diduga terkait dengan pemulusan proyek PUPR di Pasuruan tahun anggaran 2018. Saat ini, tim masih menghitung uang yang disita dari operasi senyap tersebut.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Menurutnya, tim Satgas KPK saat ini sedang memeriksa enam orang yang tertangkap tangan tersebut. Kata Febri, unsur-unsur yang tertangkap tangan yakni, kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta."Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
KPK OTT Walikota Pasuruan