Rabu, 24/04/2024 01:57 WIB
TAG : Tunggakan
  • Pembayaran Gaji Guru SMA/SMK di Papua Belum Rampung

    Selasa, 24/04/2018 01:01 WIB

    Hamid menjelaskan selama ini gaji guru SMA/SMK di Papua ditangani oleh kabupaten.

  • Miliarder AS Tebus Tunggakan 400 Mahasiswa, Nilainya Fantastis

    Senin, 20/05/2019 12:00 WIB

    Adalah Robert F Smith mengejutkan para wisudawan saat mengatakan akan membayar tunggakan 400 mahasiswa yang mencapai US$40 juta atau Rp571 miliar.

  • Jiwasraya Tekor Rp32 T, DPR Minta Tidak Gunakan Bayar Tunggakan Premi

    Selasa, 17/12/2019 05:05 WIB
  • Soal Jiwasraya, Menteri BUMN Kasih Solusi pada Maret

    Rabu, 29/01/2020 20:36 WIB

    Menteri BUMN, Erick Thohir baru kasih solusi terkait tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret mendatang.

  • Disambangi Menaker, Pekerja Gunakan Subsidi Upah Bayar Kontrakan

    Jum'at, 18/09/2020 14:05 WIB

    Menurut Wartono subsidi upah ini telah membantu dirinya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet

  • Azis Syamsuddin Harap Pemerintah Prioritaskan Insentif Tenaga Kesehatan

    Jum'at, 26/03/2021 16:42 WIB

    Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali. 

  • Kemenkes Bakal Bayar Tunggakan Rp2.4 Triliun

    Kamis, 08/07/2021 21:01 WIB

    Dokter Rita menjelaskan, dari anggaran 2020 yang menjadi tunggakan, saat ini yang sudah dilakukan proses pembayaran sekira 38%.

  • Sembilan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

    Sabtu, 30/10/2021 10:39 WIB

    Para Wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

  • Gaji Tiga Bulan PNS Afghanistan Mulai Dicairkan

    Sabtu, 20/11/2021 21:48 WIB

    Ribuan pegawai pemerintah Afghanistan harus dibayar setidaknya tiga bulan gaji. Masalah ini merupakan satu dari banyak krisis yang dihadapi Taliban sejak kelompok itu mengambil alih pemerintahan pada Agustus lalu.

  • Tahun 2021 LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp1,64 triliun

    Kamis, 03/01/2013 18:11 WIB

    Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,64 triliun atau melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp1,6 triliun selama 2021.

    Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam konferensi pers, Jakarta, Senin mengatakan, penyaluran itu diberikan kepada 192 mitra di seluruh Indonesia dengan pola konvensional disalurkan sebesar Rp813 miliar dan pola syariah sebanyak Rp828 miliar atau lebih tinggi Rp15 miliar . "Keberhasilan penyaluran dana bergulir ke seluruh Indonesia disebabkan sinergi dan kerja sama seluruh pihak," ujarnya.

    Adapun total keseluruhan penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2021 ialah sebanyak 3.144 mitra dari 34 provinsi. Jika melihat dari sisi jumlah dana yang disalurkan, lanjutnya, mencapai Rp13,96 triliun dengan rincian pola konvensional sebesar Rp10,53 triliun dan pola syariah sebesar Rp3,43 triliun.

    “Kenapa pola syariah lebih kecil? Karena pola syariah baru kita kumandangkan di akhir-akhir tahun 2019, dan kita baru benar-benar menjalankan pola syariah mulai 2020 hingga 2021,” kata Supomo.

    Lalu, sepanjang 2021 jumlah penerima dana atau debitur mencapai 77.899 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau melampaui target yaitu 12.600 UMKM. Sedangkan, akumulasi dari tahun 2008 hingga 2021 sebanyak 329.390 debitur. Pada periode yang sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) LPDB-KUMKM sebesar Rp140,98 miliar atau melebihi target Rp125 miliar.

    Untuk Non Performing Loan (NPL) sepanjang 2021 mencapai 1,15 persen atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1,24 persen dari yang ditargetkan maksimal 5 persen. “Artinya apa yang kita salurkan kepada mitra itu hampir 98,85 persen efektif. Efektifnya itu tak ada tunggakan, dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Oleh karena itu, menurut dia, LPDB berkontribusi terhadap koperasi dan UMKM di saat kondisi pandemi COVID-19. Jika tak bermanfaat, ucap dia, pasti koperasi akan mengalami kemacetan karena dana yang digulirkan tak memiliki hasil.