Khusus melalui platform multilateral, Kemenlu terus aktif mengamankan potensi perolehan vaksin hingga 20% penduduk melalui mekanisme COVAX-AMC.
Kemenlu juga memberikan pendampingan bagi lebih dari 2.400 WNI di luar negeri yang terpapar virus corona (COVID-19), selain menyalurkan lebih dari 500.000 juta sembako.
Ini merupakan pengiriman batch kedua setelah pengiriman batch pertama sebesar 1,2 juta dosis pada tanggal 6 Desember 2020.
Pemerintah juga berhasil mengamankan suplai vaksin selain dari perusahaan sinovac, yaitu Astra Zeneca dan Novavax, masing-masing sebesar 50 juta dosis.
Keputusan tersebut diambil menyikapi pemberitaan soal strain baru virus corona (COVID-19) yang memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat di Inggris dan sejumlah negara lainnya.
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Banyak negara, utamanya negara berkembang, memiliki keterbatasan kapasitas dalam memproduksi dan mendistribusikan vaksin COVID-19.
Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.