Komisi III DPR RI mengapresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, yang mampu memberikan pendidikan deradikalisasi.
Sebagai sebuah Rumah Kebangsaan, MPR RI senantiasa mendukung upaya kontra radikalisasi yang dilakukan BNPT melalui berbagai cara.
Menurut Yudi, orang yang bisa masuk pada terduga teroris itu adalah mantan teroris yang sudah sadar.
Imparsial meminta BNPT menentukan formula tepat menyadarkan narapidana terorisme.