Sabtu, 20/04/2024 19:31 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Pendidikan Deradikalisasi Lapas Kelas I Bandar Lampung

Komisi III DPR RI mengapresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, yang mampu memberikan pendidikan deradikalisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, yang mampu memberikan pendidikan deradikalisasi kepada masyarakat binaan, khususnya narapidana mantan kasus tindak pidana terorisme.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai, pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kumham Lampung menjadi salah satu contoh yang baik dan bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lain di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kanwil Kumham Provinsi Lampung, khususnya Kalapas. Ini artinya apa, pendidikan deradikalisasi yang ada di Lapas ini berjalan dengan baik, buktinya tadi kami melihat langsung ada dua orang narapidana mantan terorisme mengucapkan ikrar sumpah janji kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini bisa menjadi salah satu contoh yang baik, pembinaan yang baik yang dilakukan oleh Kanwil Kumham, khususnya Kalapas yang bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lain,” ujar Adies saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/2).

Senada dengan Adies, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar beserta jajarannya yang telah melakukan tugas dan fungsi dengan baik.

Namun, Habiburokhman mengingatkan Kalapas Kelas I Bandar Lampung agar tidak terjadi peristiwa kelalaian, salah satunya masih adanya narapidana yang bisa menggunakan gawai atau handphone dari dalam lapas, untuk dijadikan bahan evaluasi ke depan yang lebih baik.

“Maju terus kita apresiasi yang sudah Bapak Maizar raih. Ada kebobolan, tapi itu harus jadi evaluasi, maju terus laksanakan tugas dengan baik dan ini dapat disosialisasikan kepada petugas level yang paling bawah,” ujarnya.

Sebelumnya Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan bantuan Komisi III DPR RI untuk mendukung pengadaan suatu alat yang mampu mendeteksi keberadaan gawai (gadget). Karena pihaknya selalu merasa kecolongan jika melakukan razia ke kamar-kamar napi, petugas selalu menemukan gawai yang masuk.

“Kami selalu merasa kecolongan, jika melakukan razia, handphone itu selalu petugas temukan. Kami mohon kepada Komisi III DPR RI untuk memberikan tambahan fasilitas untuk kami agar dapat mendeteksi handphone yang berada di kamar-kamar warga binaan kami,” ujar Maizar.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Pendidikan Deradikalisasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :