Upaya pelaksanaan K3 yang serius bertujuan menghindari terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif sekaligus memuji langkah Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung yang membuat gebrakan spektakuler dengan membuka program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), berupa pelatihan kedi (caddy) atau pemandu golf dan pemandu selam.
Dukungan tersebut pastinya dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja, baik wanita maupun laki-laki.
Terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat
Total pekerja Indonesia yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 sekitar 2.146.667 orang, baik pekerja sektor formal maupun informal.
Partisipasi masyarakat akademis diyakini akan mendorong: terciptanya komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
Desa memiliki kesempatan yang luas untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, karena pemerintah dalam lima tahun mengucurkan dana yang besar untuk desa
Selama periode Keketuaannya, Indonesia akan mengajak negara-negara ASEAN untuk fokus bekerja pada 5 aspek penting
BLK Komunitas sebagai salah satu lembaga pelatihan kerja harus mempunyai rencana strategis agar menjadi acuan dalam menyusun program kerja
Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya