https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Video

Gubernur Bengkulu Dicecar Mengenai Kewenangan Perizinan Ekspor Benur

Gery David Sitompul | Senin, 18/01/2021 21:41 WIB

JurnasTV - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menjalani periksa tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat mantan menteri KKP Edhy Prabowo.

Menurut pantauan, Rohidin keluar Gedung KPK pada pukul 17:41 WIB. Dalam keterangannya, ia mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.

Tak banyak yang disampaikan Rohidin kepada awak media terkait pemeriksaan tersebut. Namun, Ia mengaku siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Edhy.

Baca juga :
Korupsi LNG Pertamina, KPK Bakal Panggil Dahlan Iskan Kamis Pekan Depan
(Gery David Sitompul)
KEYWORD :

JurnasTV Edhy Prabowo KKP Ekspor benih lobster