https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Universitas Pancasila

Fitriawan Ginting | Jum'at, 06/12/2019 16:36 WIB

Dunia kampus dicemarkan dengan jaringan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah ribuan kilo. Salah satu tersangka jaringan narkoba kampus yang diamankan kepolisian. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.

Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga :
BK DPR Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pancasila

Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam.

Baca juga :
2 Bulan, Polres Jakbar Bongkar 5 Kasus Besar Jaringan Narkoba

Selain itu, Polisi masih melakukan perkembangan terkait kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan

Baca juga :
Peredaran Narkoba Diduga Lewat Pulau Malasyia dengan Target Jakarta


(Fitriawan Ginting)
KEYWORD :

Universitas Pancasila Jaringan Narkoba Ganja Ribuan Kilo