Jum'at, 19/04/2024 00:45 WIB

Bongkar Prostitusi Online, Mucikari Pasarkan ABG 5 Jutaan

Kasus penjualan ABG lewat prostitusi online di banderol dengan harga 5-10 juta rupiah.

Mucikari yang jual ABG. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Dari pengembangan informasi, mucikari R menjualnya lewat prostitusi online dengan harga bervariasi diangka 5 juta-10 juta rupiah kepada pria hidung belang. R juga memasarkannya melalui media sosial Facebook. Pelaku membujuk  keempat ABG tersebut sampai akhirnya mau terlibat di prostitusi tersebut.

"Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat disitu (Prostitusi Online),”  ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra, Rabu (27/1/2021).

"Mereka biasanya ditawarkan per orang ke konsumen Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp1,5 juta," sambungnya terkait tarif para ABG.

Polisi sangat prihatin dengan kondisi para ABG yang rela menjual dirinya demi kebutuhan sehari-harinya. Mulai dari make up sampai dengan pulsa. Apalagi masih berstatus pelajar.

"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka. Kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini,” tandas Eka Putra.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Kata polisi terbongkarnya praktik lendir ini berawal dari informasi masyarakat. Pihak keamanan hotel pun membantu polisi dalam memberi informasi.

Muncikari keempat anak di bawah umur ini diketahui berinisial R (20). Sementara itu, keempat ABG itu diketahui berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15).

KEYWORD :

Mucikari Prostitusi Online ABG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :