Kasus penjualan ABG lewat prostitusi online di banderol dengan harga 5-10 juta rupiah.
Anak baru gede (ABG) nekat menjajakkan tubuhnya lewat prostitusi online demi membeli make up dan pulsa.
Dalam kasus ini, Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO) diduga sebagai peberima suap.
Karenanya, pemerintah akan tetap memastikan pemberian psikologi yang tepat pada ABG 15 tahun tersebut.
Beromset RP 2 Milyar, tersangka menjual korban ABG 150 ribu rupiah ke pria hidung belang.
ABG yang rata-rata masih di bawah umur dijual ke lelaki hidung belang oleh para tersangka.
Sinergi antara akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah atau ABG (Academic-Business-Government) perlu ditekankan untuk mewujudkan tujuan tersebut.