Ketua Umum Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), Yusan. (Foto: tangkap layar)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), Yusan menyatakan terbebani dengan kewajiban importir kedelai bermitra dengan petani, seperti yang dipersyaratkan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sepeti kita tahu importir ini kan tidak punya ahli pertanian tiba-tiba diwajibkan untuk membina petani, dimana logikannya itu," kata Yusan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR, Jakarta Rabu (20/1).
Yusan mengatakan, importir adalah seorang pedagang, yang keahliannya hanya dalam menjual produk. Selain itu, mencari alternatif agar proses bisnis dapat lebih efisien sehingga harga jual kedelai dapat lebih rendah.
"Kita ahli menjual, mencari efisiensi pengangkutan. Kita bisa melakukan itu, tapi kalau dibebani membina petani itu unit tersendiri bagi para pedagang. Kita bingung juga kenapa harus kita yang bertanggung jawab," kata Yusan.
Karena itu, Yusan mempertanyakan kenapa pemerintah harus membenani para importir dengan bermitra dengan petani, mengingat tugas mereka hanya memudahkan dan menyediakan keperluan pengrajin dan konsumen kedelai dalam negeri.
"Kita bukan ahli pertanian, kedelai ini tanaman subtropis dan tidak semua subtrobis tumbuh dengan efisiensi tinggi. Kalau berbicara sawit misalnya, tanaman tropis proukdsi bisa kita tingkatnya, tapi kalau tanaman subtropis mau dilawan dengan negara tropis itu tidak mungkin pak kita saingi," ujarnya.
Yusan pun mengingatkan, jika nantinya importir diwajibkan bermitra dengan petani, tentunya akan ada biaya produksi yang dibebankan baik kepada petani maupun konsumen.
Kementan Bentuk Gugus Tugas Hadapi El Nino
"Kalau komoditas ini dibebankan (ke importir) cost untuk pembinaan petani, pembibitan, pupuk, kemana pedagang bebankan ini? tentu ke produsen dan konsumen," ujarnya.
Seperti diketahui, persoalan kedelai mencuat pasca adanya aksi mogok produksi Gabungan Koperasi Tempe dan Tahun Indonesia (Gakoptindo) pada 1-3 Januari 2021. Itu dilakukan lantaran harga bahan baku kedelai terus melonjak sementara para pengrajin dalam situasi sulit untuk menaikkan harga.
Kementan kemudian memfasilitasi operasi pasar kedelai dengan harga lebih rendah dan meminta adanya kerja sama antara importir dengan petani kedelai. Itu ditujukan untuk mendorong produksi dalam negeri sehingga bisa menjadi substitusi impor.
"Perlu juga pengendalian impor melalui kebijakan dari nonlartas menjadi lartas dan mewajibkan setiap importir kedelai bermitra dengan petani sekaligus menyerap produksi kedelai lokal dengan harga yang ditetapkan," kata Suwandi dalam keterangan resmi Kementan beberapa waktu lalu.
Suwandi menegaskan, langkah nyata yang diimplementasi Kementan guna produksi produksi kedelai 2021 di antaranya percepatan budidaya di klaster-klaster dengan integrator.
Tahun 2021 ini, kata dia, akan digelontarkan bantuan pengembangan kedelai di Provinsi Sulawesi Utara seluas 9.000 hektare, Sulawesi Barat 30.000 hektare, dan Sulawesi Selatan 9.000 hektare.
Selain itu, juga membangun kemitraan hilirisasi dan pasar industri tahu tempe dengan petani di Jawa Tengah 15.000 hektare, Jawa Barat 15.000 ha, Jawa Timur 15.000 hektare, dan NTB 4.000 hektare dengan dukungan KUR dan akses kepada perusahaan penyerap kedelai.
KEYWORD :Importir Kedelai Akindo Yusan Suwandi Kementerian Pertanian