Sabtu, 20/04/2024 10:26 WIB

Vaksin Covid-19, Menristek Prioritaskan Faktor Keamanan

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menyebut kemandirian vaksin sangat diperlukan.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menyebut kemandirian vaksin sangat diperlukan.

Karenanya, menurut dia akan sangat berisiko apabila masyarakat Indonesia hanya bergantung pada vaksin yang didatangkan dari luar negeri.

"Kita harus mempunyai kemampuan tidak hanya diproduksi, tapi juga ditahap penelitian dan pengembangan. Setelah dilakukan identifikasi, saat ini ada 6 institusi yang mengembangkan vaksin Covid-19. Suatu hal yang luar biasa dimana ini menunjukkan kepedulian para peneliti, dosen untuk mencari solusi Covid-19," kata Menristek dalam keterangan persnya.

Setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat enam institusi yang melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih.

Keenam Institusi itu LBM Eijkman ( platform sub unit protein rekombinan mamalia based dan yeast based), LIPI (protein rekombinan fusi), UGM (protein rekombinan), UI (DNA, mRNA, virus-like-particles), ITB (Adenovirus), dan Unair (Adenovirus dan Adeno-Associated Virus-Based).

"Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun. Setelah itu bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nantinya melakukan produksi sekala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3," papar Menteri Bambang.

Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan cerminan dari sinergi triple helix, yaitu kerja sama pemerintah (kementerian/lembaga), perguruan tinggi, dan industri sebagai upaya bersama mencegah penularan Covid-19 dan memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat.

Pada tahap uji klinis Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes, sementara BPOM sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.

"Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin ini adalah keamanan, dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya," tegas Menteri Bambang.

KEYWORD :

Vaksin Covid-19 Menristek Bambang Brodjonegoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :