Sabtu, 20/04/2024 07:18 WIB

KPK Mingimbau Hadiah Sepeda untuk KSP Dijadikan Barang Milik Negara

Plt juru bicara Bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa himbauan tersebut agar sepeda lipat bisa digunakan untuk keperluan institusi atau masyarakat.

KPK RI

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar pemberian sepedah lipat kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Plt juru bicara Bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, hal tersebut agar sepeda lipat bisa digunakan untuk keperluan institusi atau masyarakat.

"Menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai BMN dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Kamis, (29/10).

Ipi mengaku bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu.

Dimana, barang yang dikategorikan gratifikasi ialah barang yang diberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.

"Dalam hal pemberian diberikan kepada institusi dan bukan individu, maka tidak termasuk kategori gratifikasi. Sehingga, tidak wajib untuk dilaporkan," sebutnya

Namun demikian, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya.

"Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," ucapnya.

Perlu diketahui, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menegaskan hadiah 15 sepeda lipat bukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya beredar kabar sepeda itu untuk Kepala Negara dan mesti dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi.

Sepeda tersebut pemberian dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta itu. Harga per unit sepeda diperkirakan Rp6 juta per unit.

KEYWORD :

KPK Hibah BMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :