Jum'at, 19/04/2024 12:59 WIB

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pendidikan Kedokteran

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.

"Saya meminta persetujuan pada semua anggota dan Pimpinan Baleg DPR RI, apakah RUU Pendidikan Kedokteran bisa disetujui?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg secara fisik dan virtual, Senin (11/5).

Dalam rapat tersebut, sebanyak delapan fraksi memberikan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi dengan berbagai catatan. Sementara, Fraksi Demokrat tidak memberikan pandangan fraksinya.

"Dengan demikian, delapan fraksi setuju ini diputuskan. Satu Fraksi tidak memberikan pendapat, yakni Fraksi Partai Demokrat. Dengan demikian saya ingin minta persetujuan sekali lagi pada semua Anggota Badan Legislasi dan seluruh Pimpinan. Apakah RUU tentang Pendidikan Kedokteran ini bisa kita setujui?," tanya Supratman disambut ketok palu tanda persetujuan.

Adapun, substansi RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang disepakati dalam rapat Pleno Baleg bersama pengusul dari Fraksi NasDem, antara lain: Perbaikan judul RUU dari Sistem Pendidikan Kedokteran menjadi RUU Pendidikan Kedokteran.

Selanjutnya, Pendidikan Kedokteran merupakan subsistem dari sistem Pendidikan Nasional yang tidak terpisah dengan Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Ketahanan Nasional.

Dalam pandangan mini fraksinya, Anggota Baleg DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mengatakan secara substansi RUU Pendidikan memuat seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia.

Politisi dari Fraksi NasDem ini menyakini RUU tersebut dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kedokteran dan dokter gigi yang berkualitas untuk mengabdi kepada bangsa untuk memenuhi pembangunan nasional.

Selain itu, diharapkan SDM kedokteran dapat menerapkan perkembangan teknologi kedokteran dan mampu menerapkan bio teknologi, dan kecerdasan buatan. "Kami menyetujui untuk RUU Pendidikan Kedokteran dibawa ketahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Ary.

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR RUU Pendidikan Kedokteran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :