Sabtu, 20/04/2024 21:33 WIB

Menpora Paparkan Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19

Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020 

Menpora RI, Zainudin Amali

 

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali melakukan Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi X DPR RI guna membahas Revisi DIPA Kemenpora TA 2020 (Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19 APBN TA 2020).

Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020 berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, SK Menkeu RI No. 189.1/KMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2020, dan Surat Menkeu No.S-302/MK.02/2020. 

Sebagai pengantar raker, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR-RI khususnya Pimpinan Komisi X DPR-RI 

"Sebelumnya kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1441 H. Semoga ibadah dan amal shaleh kita diterima oleh Allah SWT," kata Menpora yang saat itu didampingi oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan jajaran Eselon I Kemenpora, Senin (11/05/2020).

"Selanjutnya sesuai dengan agenda utama Rapat Kerja hari ini membahas agenda tunggal yakni Revisi DIPA Kemenpora TA 2020 (Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19 APBN TA 2020). Ijinkan kami memaparkan hal yang terkait dengan agenda raker guna mendapatkan pandangan dan masukan atas bahan paparan ini. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga," tambahnya. 

Dalam percepatan penanganan Covid-19, Kemenpora akan melakukan beberapa langkah seperti memberikan Edukasi Pencegahan Covid-19 dengan melakukan, Pertama yakni Penyelenggaraan Webinar kepemudaan dan keolahragaan saat Pandemi Covid-19 secara rutin, berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan di PTN, PB/PP, KONI, KOI, OKP, Pramuka, lintas K/L, Komisi X DPR-RI dan stakeholder Kemenpora lainnya. 

Kedua yakni melakukan Diskusi daring (online) dengan berbagai tema kepemudaan dan keolahragaan di media massa, media sosial, dan ketiga memberikan Public Service Announcement (PSA) dan video instruksional dengan menampilkan para atlet nasional, tokoh pemuda, wirausaha sukses untuk memberikan motivasi dan pelatihan.

Selain itu Kemenpora akan melakukan Pengadaan Bahan untuk APD, Rapid Test  dan operasional RSON Cibubur dan PPITKON, memberikan Fasilitasi/Bantuan kepada stakeholder seperti, Fasilitasi Perlengkapan Latihan dan Suplemen Tambahan training at home Atlit Pelatnas, PPLP di Provinsi, Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) seperti dumbell hexagonal, foam roller, matras, masker 3 ply, suplemen, hand sanitizer, thermo gun. 

Kemenpora juga memberikan bantuan kepada induk cabor dan atlet pelatnas yang melaksanaan training from home. Dan Bantuan berupa barang seperti masker, hand sanitizer, thermo gun, suplemen/vitamin, dsb, dalam rangka pencegahan pandemik COVID-19 bagi pemuda berkebutuhan khusus, komunitas pemuda, organisasi kepemudaan, pemuda pelopor, pemuda relawan yang turut serta menangani COVID-19 di masyarakat.

KEYWORD :

Refocussing Menpora




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :