Jum'at, 26/04/2024 17:47 WIB

Ruang VIP Bandara Ditutup Sementara

Seluruh penumpang VIP yang berangkat dari dan datang dari Indonesia akan diarahkan menggunakan terminal biasa dan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang tersedia

Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta, Jurnas.com - Ruang Very Important Person (VIP) di Bandar Udara di Jakarta dan di daerah ditutup sementara. Penutupan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Hal ini terungkap dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri yang ditujukan kepada Misi Diplomatik dan Organisasi Internasional yang berada di Jakarta.

"Kementerian Luar Negeri menginformasikan jika Ruang VIP di Bandar Udara din Jakarta ditutup sementara waktu hingga ada pemberitahuan dari otoritas bandara," demikian bunyi surat itu, Kamis (19/3/2020).

Kemenlu menginformasikan jika seluruh penumpang VIP yang berangkat dari dan datang dari Indonesia akan diarahkan menggunakan terminal biasa dan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang tersedia.

KEYWORD :

Virus Corona Kemenlu VIP Bandara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :