Jum'at, 19/04/2024 21:46 WIB

Massa Membakar Masjid di Ibu Kota India

Rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan gerombolan yang di dahi mereka ditandai oleh garis safron, naik ke puncak menara masjid, di mana mereka berusaha menanam bendera.

Massa yang mendukung undang-undang kewarganegaraan baru memukuli seorang pria Muslim selama bentrokan dengan mereka yang menentang hukum, di New Delhi, India, pada 24 Februari 2020. (Foto: Reuters)

New Delhi, Jurnas.com - Sebuah masjid dibakar di ibukota India, New Delhi, selama bentrokan atas undang-undang kewarganegaraan yang dianggap bias terhadap umat Islam.

Sekelompok pria Hindu berpawai di sekitar masjid yang terbakar di daerah Ashok Nagar, ibukota, Selasa (25/2).

Rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan gerombolan yang di dahi mereka ditandai oleh garis safron, naik ke puncak menara masjid, di mana mereka berusaha menanam bendera.

Setidaknya 13 orang sejauh ini tewas dalam tiga hari kekerasan sektarian di ibukota India. "Saya sekarang dapat mengkonfirmasi 13 kematian. Setidaknya 150 orang telah datang ke rumah sakit kami dengan cedera," kata pejabat Rumah Sakit Guru Teg Bahadur, Rajesh Kalra.

Kalra mengatakan, puluhan orang berada dalam kondisi kritis. "Kami masih menerima beberapa orang dengan luka-luka, sebagian besar dari mereka luka tembak hari ini," katanya.

Umat Hindu telah bentrok dengan Muslim di lingkungan Maujpur di ibukota dan daerah-daerah sekitarnya sejak Minggu.

Kekerasan berlanjut hingga Selasa (25/2). Dilaporkan pelemparan batu dan lebih banyak bangunan terbakar.

India telah dilanda protes sejak awal Desember tahun lalu, ketika parlemen negara itu meloloskan undang-undang kewarganegaraan, yang dianggap diskriminatif terhadap umat Islam.

Di bawah hukum, migran dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan akan diizinkan untuk mengklaim kewarganegaraan India - tetapi tidak jika mereka adalah Muslim.

Tetapi ini adalah pertama kalinya kekerasan besar terjadi.

Pecahnya kekerasan terbaru bertepatan dengan kunjungan Presiden AS Donald Trump, yang mengadakan pertemuan bilateral dengan mitranya dari India, Narendra Modi, di New Delhi pada hari sebelumnya.

Pemerintah Modi dituduh mendorong intoleransi agama dan berusaha mengubah India menjadi negara Hindu. Trump telah menghadapi tuduhan fanatik agama dan rasisme di rumah atas larangan perjalanannya ke beberapa negara mayoritas Muslim.

Para kritikus mengatakan undang-undang baru di India merupakan ancaman besar bagi konstitusi sekuler negara itu.

KEYWORD :

Masjid di Bakar Ibu Kota India Undang-undang Kewarganegaraan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :