Kamis, 18/04/2024 18:24 WIB

Sekjen Kemenag Akui Khilaf soal Plt Dirjen Bimas Katolik

Nur Kholis Setiawan mengakui telah salah memberikan masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, terkait pelaksana tugas pejabat eselon I

Gedung Kementerian Agama RI (foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengakui telah salah memberikan masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, terkait pelaksana tugas pejabat eselon I di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/12019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, pejabat eselon II boleh ditarik sebagai Plt pejabat eselon I.

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis dalam keterangannya pada Senin (10/2) malam.

Nur Kholis menuturkan, sebelumnya dia masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar(PPSPM).

Karena itu, dia menyebut Selasa (11/2) ini, Menag akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal dari uni kerjanya masing-masing.

"Besok (hari ini, Red) Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," tandas dia.

KEYWORD :

Kementerian Agama Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :