Jum'at, 26/04/2024 10:17 WIB

Lewat Zakat, Baznas Dorong Lahirnya Pengusaha-pengusaha dari Mustahik

Pada tahap awal ini, program Mustahik Pengusaha dengan konsep “Gerobak Jajan Sehat” diberikan kepada 20 mustahik di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Pemberian bantuan kepada para calon pengusaha dari kalangan mustahik di daerah Jakarta Utara

Jakarta, Jurnas.com - Para karyawan Perusahaan umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membantu Program Mustahik Pengusaha Baznas meningkatkan kapasitas usahanya.

Bantuan tersebut berasal dari zakat penghasilan yang mereka tunaikan setiap bulan lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas di Perum Jamkrindo.

Peluncuran Program Mustahik Pengusaha kerjasama Jamkrindo dan Baznas diselenggarakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/12).

Hadir dalam acara tersebut Kadiv Pendayagunaan Baznas, Randi Suwandaru, Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Ajat Sudrajat, serta Direktur Bisnis Perum Jamkrindo Amin Mas’udi.

Randy Swandaru mengatakan, program ini istimewa karena bukan hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik penerima manfaat program, tapi juga memberikan nilai lebih bagi para konsumen.

"Jamkrindo dan Baznas sepakat bekerjasama membantu mustahik pengusaha untuk menghidangkan jajanan yang higienis dan sehat kepada masyarakat. Sehingga baik pedagang maupun pembeli sama-sama mendapatkan manfaat lebih," katanya.

Pada tahap awal ini, program Mustahik Pengusaha dengan konsep “Gerobak Jajan Sehat” diberikan kepada 20 mustahik di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam  program tersebut,  peserta akan dibekali dengan pemahaman untuk menjual barang dagangan yang sehat dan higienis. Selain itu, pelaksanaan program ini juga akan didampingi secara berkelompok.

“Di tengah persaingan usaha yang ketat, Baznas mengajak para Mustahik Pengusaha untuk menyiasati produk dagangan dengan kualitas yang lebih baik. Baznas akan mendampingi mereka agar terus bersemangat menjalankan usaha dengan menjual jajanan sehat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Randy Swandaru menambahkan tujuan pelaksanaan program ini juga agar mustahik bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih besar omzetnya atau mengembangkan produknya menjadi lebih bervariasi.

“Baznas juga akan memberikan pelatihan untuk promosi dan pemasaran kepada para mustahik agar usaha mereka juga dapat berkembang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Perum Jamkrindo Amin Mas’udi  mengatakan bahwa Program Mustahik Pengusaha atas kerjasama antara Baznas dan UPZ Perum Jamkrindo untuk tahap awal akan memberikan  kepada 20 orang penerima program/manfaat berupa, Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan.

“Pada tahap berikutnya tahun 2020 Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek,” jelas Amin.

Program Mustahik Pengusaha yang digagas LPEM adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

KEYWORD :

Lembaga Baznas Kekuatan Zakat Pengusaha Mustahik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :