Sabtu, 27/04/2024 01:01 WIB

Pemangkasan Birokrasi Melalui Sebuah Buku Tanya Jawab

Kemenkumham meluncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Fungsinya?

Saat peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Foto :Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Presiden RI Joko Widodo berkali-kali menegaskan agar seluruh kementrian dan juga instansi pemerintah untuk mempermudah seluruh urusan birokrasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang dalam penggarapannya, Kemenkumham menggandeng JICA (Japan International Cooperation Agency).

"Buku ini bisa memangkas (birokrasi) itu, mempersingkat itu. Buku ini memberi referensi bagi yang membutuhkannya," ujar Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana usai peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Jakarta, Selasa (17/12).

Selain memangkas birokrasi, penerbitan buku ini juga merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam melakukan penataan regulasi.

"Penataan regulasi ini juga menjadi prioritas Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju guna mewujudkan hukum yang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," lanjut  Widodo.

Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini nantinya bisa menjadi guidance bagi pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan apabila memperoleh permasalahan dalam merancang peraturan perundang-undangan.

"Kita juga mulai menata bagaimana tugas-tugas harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan bisa satu atap. Dan itu sudah kita lakukan melalui revisi Undang-Undang No 12 Tahun 2011," terang Widodo.

Di kesempatan yang sama, JICA Expert, Kei Hirota mengatakan, Ditjen PP dengan JICA ada kerjasama dalam bentuk proyek, proyek itu ada berbagai macam kegiatannya, dan salah satunya itu adalah menyusun buku yang hari ini diluncurkan. Buku tanya jawab ini, jelas Kei Hirota, sebagai penunjang hal-hal yang memang belum lengkap ketentuannya atau kurang jelas.

KEYWORD :

Buku Tanya Jawab Kemenhumham Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :