Rabu, 17/04/2024 06:29 WIB

UU Kewarganegaraan India yang Kontroversial Tiru Israel

Banyak Muslim di India mengaku dibuat merasa seperti warga negara kelas dua sejak Modi menjabat. Beberapa kota yang dianggap memiliki nama Islami diganti, sementara beberapa buku pelajaran sekolah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim ke India.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (L) dan Perdana Menteri India, Narendra Modi (Foto: Reuters)

London, Jurnas.com - Langkah pemerintah India mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mendiskriminasi agama minoritas terinspirasi dari rezim Zionis di Israel.

Demikian kata seorang jurnalis yang berbasis di London, Shahid Qureshi dalam pogram The TV Debate saat mengomentari protes keras yang telah meletus sejak undang-undang Kewarganegaraan (Amandemen) yang kontroversial disahkan oleh parlemen India minggu ini. 

Undang-undang kewarganegaraan yang baru menjabarkan jalur kewarganegaraan India untuk enam kelompok agama minoritas dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, tetapi tidak memberikan hak yang sama kepada para migran Muslim.

Pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri India, Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP) mengatakan RUU itu dimaksudkan untuk melindungi minoritas dari negara-negara itu.

"Pemerintah India telah mengambil ilham dari rezim Zionis di Israel. RUU itu sama persis dengan yang dilakukan orang Israel di Palestina. Orang-orang Palestina yang tinggal di sana tidak punya hak untuk tinggal, tidak punya hak untuk kembali sebagai pengungsi," " kata Qureshi kepada Press TV, Jumat (13/12).

Analisis politik itu mengatakan, Modi adalah Benyamin Netanyahu dari India, karena hukum yang disetujui oleh BJP yang berkuasa akan menghancurkan India menjadi berkeping-keping.

Setelah RUU tersebut disahkan majelis tinggi parlemen India pada Rabu (11/12), protes kekerasan terjadi di timur laut India, di mana orang merasa mereka bisa dikuasai imigran dari seberang perbatasan, sehingga membahayakan identitas mereka.

Undang-undang baru ini menciptakan jalan menuju kewarganegaraan bagi umat Hindu, Sikh, Parsis, Kristen, Jain, dan pendatang Buddha dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, tetapi secara khusus mengecualikan umat Islam yang sekarang berada di ambang kewarganegaraan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengkritik undang-undang itu sebagai tindakan diskriminatif dan mengatakan bahwa undang-undang itu mendukung beberapa pengungsi di permukaan tetapi mendiskriminasi beberapa orang lain berdasarkan agama mereka.

Para pengamat mengatakan ada kekhawatiran sekarang bahwa sebuah negara yang didirikan atas dasar sekuler diubah menjadi negara Hindu.

Sejak kemunculan pemerintahan nasionalis Hindu BJP pada tahun 2014, Muslim, sebagai minoritas terbesar di negara itu, sering menjadi korban kejahatan kebencian sambil menjadi sasaran kebijakan dan keputusan anti-Muslim.

Banyak Muslim di India mengaku dibuat merasa seperti warga negara kelas dua sejak Modi menjabat. Beberapa kota yang dianggap memiliki nama Islami diganti, sementara beberapa buku pelajaran sekolah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim ke India.

KEYWORD :

Kewarganegaraan Kontroversial Narendra Modi Minoritas Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :