Kamis, 25/04/2024 09:09 WIB

Turki Deportasi 11 Terduga ISIS Asal Prancis

Turki mendeportasi 11 warga negara Prancis yang diduga anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)

Kelompok ISIS

Angkara, Jurnas.com - Turki mendeportasi 11 warga negara Prancis yang diduga anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (9/12).

Namun negara itu tidak memberikan rincian atau mengidentifikasi tersangka. Sementara Kementerian Luar Negeri Prancis menolak untuk memberikan rincian tentang data warga yang kembali dari Turki.

Sejak bulan lalu, Turki menambah daftar anggota ISIS asing untuk dikembalikan ke negara asal mereka. Ankara menegaskan bahwa negara itu "bukan hotel" bagi para pejuang asing.

Kebijakan ini dilakukan setelah negara-negara Barat menolak untuk mendukung invasi Suriah ke arah timur laut, dan serangannya terhadap pejuang Kurdi Suriah, yang oleh Ankara dianggap sebagai teroris.

Dikutip dari Associated Press, sejumlah negara telah menyuarakan keprihatinan bahwa serangan Turki akan menyebabkan kebangkitan ISIS di wilayah tersebut.

Pemulangan Senin ini menambah panjang daftar pejuang asing yang diusir dari Turki menjadi 71 orang sejak November, menurut data Anadolu.

Di antara para anggota ISIS yang dipulangkan termasuk dari Amerika Serikat, Denmark, Jerman, Irlandia dan Belanda.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan seorang warga negara Australia yang dituduh sebagai pejuang teroris asing juga dideportasi.

Turki dituding sebagai pintu masuk ribuan simpatisan IS asing ke Suriah selama bertahun-tahun. Pasalnya penyeberangan perbatasan Turki adalah rute utama bagi mereka yang berharap untuk bergabung dengan IS di Suriah. Turki membantah tuduhan itu dan kemudian meningkatkan keamanan di perbatasannya.

KEYWORD :

ISIS Turki Prancis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :