Rabu, 17/04/2024 05:55 WIB

Trump Ampuni Dua Perwira Angkatan Darat terkait Kejahatan Perang

Tindakan Trump tersebut dipandang kritikus akan merusak keadilan militer dan mengirimkan pesan bahwa kekejaman medan perang akan ditoleransi.

Militer Amerika Serikat (AS) (Foto: PresTv)

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memaafkan dua perwira Angkatan Darat yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan dan mengembalikan pangkat komandan Angkatan Laut SEAL yang diturunkan pangkatnya atas tindakan di Irak.

Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan, Trump memberikan pengampunan penuh kepada Letnan Satu Clint Lorance dan Mayor Mathew Golsteyn, dan memerintahkan agar pangkat yang dipegang Edward Gallagher dipulihkan.

"Selama lebih dari dua ratus tahun, presiden sudah menggunakan wewenang mereka untuk menawarkan kesempatan kedua kepada individu yang layak, termasuk mereka yang berseragam yang telah melayani negara kami. Tindakan ini sesuai dengan sejarah panjang ini," kata pernyataan itu.

Seorang juru bicara Pentagon mengatakan Departemen Pertahanan memiliki kepercayaan terhadap sistem peradilan militer. "Presiden adalah bagian dari sistem peradilan militer sebagai Panglima Tertinggi dan memiliki wewenang untuk mempertimbangkan hal-hal semacam ini," katanya.

Dalam beberapa minggu terakhir, para pejabat Pentagon telah berbicara dengan Trump tentang kasus-kasus itu, memberikan fakta dan menekankan proses hukum yang dibangun ke dalam sistem peradilan militer.

Pada 2013, jaksa menuduh Lorance secara ilegal memerintahkan penembakan fatal dua pria dengan sepeda motor saat berpatroli di provinsi Kandahar, Afghanistan. Ia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan.

Tahun lalu, Golsteyn, seorang Baret Hijau Angkatan Darat, didakwa membunuh seorang lelaki Afghanistan selama penyebaran di Afghanistan pada 2010.

Gallagher, pemimpin peleton tim SEAL yang berhias, dituduh melakukan berbagai kejahatan perang ketika ditugaskan di Irak pada tahun 2017.

Pada Juli, seorang juri militer membebaskannya dari pembunuhan seorang pejuang Negara Islam (Daesh) yang ditangkap dengan menikam tahanan yang terluka di leher, tetapi menghukumnya karena berpose secara ilegal dengan mayat tahanan.

Pada Mei, Trump berbicara bagaiman mempertimbangkan pengampunan pasukan AS yang dituduh melakukan kejahatan perang, sebuah langkah yang ia akui akan menjadi kontroversial tetapi ia mengatakan dibenarkan karena mereka diperlakukan "tidak adil."

Sebagian besar pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah dihukum dan menjalani hukuman federal. Tetapi presiden kadang-kadang memberikan grasi secara preemptive kepada individu yang dituduh atau diduga melakukan kejahatan.

Kasus yang paling terkenal adalah pengampunan selimut yang diberikan Presiden Gerald Ford pada pendahulunya, Richard Nixon, setelah pengunduran diri Nixon selama skandal Watergate pada 1974.

KEYWORD :

Amerika Serikat Donald Trump Angkatan Darat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :