Kamis, 18/04/2024 22:57 WIB

Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono

Akibat sembrono dalam mengambil keputusan, moral tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jatuh. Bahkan, sudah tidak memiliki legitimasi.

Tiga Pimpinan KPK Mundur sebelum masa Jabatan

Jakarta, Jurnas.com - Akibat sembrono dalam mengambil keputusan, moral tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jatuh. Bahkan, sudah tidak memiliki legitimasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Rabu (18/9). Fahri mengaku, kesulitan memahami apa yang terjadi di KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan lembaga adhoc tersebut dan penyerahan mandat kepada presiden.

"Sebenarnya kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden," kata Fahri.

Oleh sebab itu, kata Fahri, harus dipikirkan secara baik apa yang seharunya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan KPK baru sudah disahkan DPR, sementara pimpinan lama yang tiga diantara mereka sudah kehilangan legitimasi tapi masih berada di tempat.

"Dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri mengatakan tidak jadi mengundurkan diri atau menyerahkan mandat lalu ditolak presiden merasa masih punya mandat dan merasa masih memiliki legitimasi," jelasnya.

"Bagi saya ini semacan konflik moral yang seharusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK, sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya, karena orang melihat ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan tempat main-main, ini yang kita khawatirkan bersama," tegas Fahri.

KEYWORD :

Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :