Jum'at, 26/04/2024 01:02 WIB

Pimpinan KPK Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan.

Pimpinan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto dan Fitroh Rohcahyanto didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

"Saya dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).

"Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," tambah Agus.

Kepada Cahya, Agus mengatakan, Sekjen merupakan jabatan penting yang menentukan baik buruknya manajemen KPK. Untuk itu, Agus meminta Cahya segera mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," kata Agus.

Sementara kepada Fitroh, Agus meminta agar Direktorat Penuntutan menuntaskan perkara-perkara yang menjadi tunggakan. "Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus," katanya.

Tak hanya kepada Cahya dan Fitroh yang dilantik, Agus juga menyampaikan kepada seluruh pegawai pejabat struktural KPK agar tetap menjaga kekompakan dan kesolidan.

"Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja. Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kita di dalam," katanya.

KEYWORD :

Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :