Jum'at, 26/04/2024 02:55 WIB

Pria Ini Dibui Usai Curi Keran di Kantor Polisi

Seorang pria berusia 50 tahun, Seah Kian, harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan ke depan, karena kedapatan mencuri keran di kantor polisi

Ilustrasi penjara (Foto : Jurnas/doknet)

Singapura, Jurnas.com – Seorang pria berusia 50 tahun, Seah Kian, harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan ke depan, karena kedapatan mencuri keran di kantor polisi Woodlands, Singapura.

Dikutip dari Channel News Asia, pada Kamis (15/8), Seah melakukan aksinya pada 1 Maret lalu. Ironisnya, dia mencuri keran seharga SGD$171,20, ketika sedang menyelamatkan saudara lelakinya dari kantor polisi.

Hampir satu bulan kemudian, pada 28 Maret 2019 petugas kebersihan memperhatikan bahwa salah satu keran di toilet telah hilang dari tempatnya.

Polisi pun lalu memeriksa rekaman CCTV. Petugas menemukan bukti bahwa Seah membuka keran wastafel dan kemudian membawa benda itu pergi.

Rumah Sean digerebek oleh polisi. Di dalam rumahnya ditemukan keran air cucian yang dipasang di atas baskom toilet. Keran ini disiata polisi, dan Seah diamankan.

Selama proses interogasi, Seah mengaku bahwa dia melihat keran itu dalam keadaan longgar. Dia lalu memeriksa dan menyadari bahwa keran itu cocok dengan baskom toilet di rumahnya, dan memutuskan untuk mencuri keran itu.

Kini, Seah mengaku bersalah atas satu tuduhan vandalisme pada Kamis siang. Dia terancam penjara maksimal tiga tahun atau didenda maksimal SGD$2.000.

KEYWORD :

Pencuri Keran Kantor Polisi Singapura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :