Kamis, 25/04/2024 16:02 WIB

Kecuali Dilipat, KAI Larang Penumpang Bawa Sepeda ke Dalam Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya mengizinkan sepeda lipat dengan ukuran tertentu yang boleh dibawa naik kereta api.

Jakarta, Jurnas.com – PT Kerta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang membawa sepeda ke dalam kereta api kecuali sepeda lipat dengan ukuran tertentu. Kebijakan tersebut mulai berlaku 30 Juli 2019.

“Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci,” kata VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo melalui keterangan tertulisnya hari ini, Senin (12/8/2019).

Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta. Adapun terkait teknis penyimpanannya, sepeda lipat harus dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang.

“Namun yang perlu diperhatikan, penyimpanan tersebut agar diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya,” kata Edy.

Aturan yang sama juga berlaku untuk KRL Commuterline, KA Bandara, dan LRT Sumatera Selatan. Khusus moda commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm.

Edy menjelaskan, apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog. Kalog menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali.

Selain melayani pengiriman station-to-station, Kalog juga menawarkan kemudahan dengan layanan door-to-door atau antar pintu sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi pelanggan.

Tarif pengiriman sepeda bervariasi tergantung dari jarak pengiriman yang ditentukan berdasarkan kota asal dan kota tujuan.

Aturan ini KAI terapkan agar keamanan perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang dapat terjaga. Jika disimpan di tempat yang tidak semestinya dikhawatirkan dapat terjadi kehilangan barang penumpang atau kerusakan terhadap kereta api.

“Selain itu, dengan penyimpanan yang lebih baik, penumpang yang hendak berjalan atau keluar masuk kereta dapat menjadi lebih nyaman,” tutup Edy.

KEYWORD :

KAI sepeda sepeda lipat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :