Rabu, 17/04/2024 04:37 WIB

KP3I Adukan Pimpinan Komisi XI DPR ke MKD

Pimpinan Komisi XI DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga, pimpinan Komisi XI melanggar Undang-Undang (UU).

Kabid Hukum KP3I, Renhad Pasaribu

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi XI DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga, pimpinan Komisi XI melanggar Undang-Undang (UU).

Kabid Hukum Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad Pasaribu mengatakan, pimpinan yang diadukan ke MKD DPR adalah, Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Komisi XI DPR, M. Prakosa, Soepriyatno, Marwan Cik Asan dan Achmad Hafisz Tohir, masing-masing selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR.

"Kita baru saja menyampaikan laporan ke MKD," kata Renhad Pasaribu, sambil memperlihatkan bukti penerimaan laporan dari MKD, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/7).

Menurutnya, pelanggaran UU dalam melakukan seleksi calon anggota BPK yang dimaksud adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Tatib DPR.

"Dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 maupun Tatib DPR telah mengatur secara spesifik tentang tata cara pelaksanaan seleksi. Tetapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur ketentuan tentang penilaian makalah," kata Renhar didampingi Direktur Eksekutif KP3I Tom A. Pasaribu.

Dengan alasan pelanggaran itulah, KP3I mengadukan Pimpinan Komisi XI DPR ke MKD. KP3I meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili pengaduannya dan memanggil serta memeriksa para teradu.

Lebih dari itu, KP3I meminta MKD untuk membatalkan penetapan 32 nama calon anggota BPK hasil seleksi dan verifikasi administrasi dan mengembalikan proses seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Nomor 15 Tahun 2006 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPR.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR melakukan proses seleksi calon anggota BPK dan tanggal 4 Juli 2019 berupa verifikasi administrasi kelengkapan berkas, termasuk makalah dari 62 calon yang masuk. Dari verifikasi administrasi yang menitikberatkan pada penilaian makalah tersebut maka dinyatakan calon yang sebanyak 32 orang.

KEYWORD :

Seleksi Anggota BPK Komisi XI KP3I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :