Rabu, 24/04/2024 03:58 WIB

Mahfud MD: Nasionalisme Harus Berbasis Penegakan Hukum dan Keadilan

Hal yang paling penting dalam merajut masa depan Indonesia dan menguatkan nasionalisme adalah bagaimana menegakkan hukum dan keadilan.

Mahfud MD

Jakarta, Jurnas.com - Hal yang paling penting dalam merajut masa depan Indonesia dan menguatkan nasionalisme adalah bagaimana menegakkan hukum dan keadilan.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD, dalam dialog dengan tema "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan oleh organisasi nirlaba United in Diversity (UID), di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (4/7).

"Bagi saya nasionalisme kita harus berbasis penegakan hukum dan keadilan. Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50% persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc," kata Mahfud.

Menurutnya, yang terjadi sekarang ini berbagai sektor rusak karena di situ pelanggaran hukum dan korupsinya banyak. Sebab, aparat yang memberantasnya tidak sungguh sungguh, malah ikut korupsi.

Guru besar hukum tata negara itu mengingatkan bahwa hukum itu harus punya tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi kemanfaatan. Kepastian hukum adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang dilakukan dan apa akibatnya kalau dia melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Namun, kata Mhhfud, jika ada kepastian hukum tapi tidak adil bisa menimbulkan masalah. Pun demikian, jika ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.

"Kalau hanya grusa grusu dengan penuh emosi mau menegakkan hukum tapi tidak memberi kemanfaatan bagi kelangsungan bangsa dan negara harus dihindari," terangnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, sekarang ini ada gejala kepastian hukum mulai dilanggar. Ia mencontohkan, bagaimana orang yang sudah menyelesaikan urusannya tapi kini diungkit lagi.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, koq tiba-tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala," tegasnya.

Mahfud MD mengatakan, merajut masa depan Indonesia menjadi hal yang relevan saat ini di tengah suasana paska Pemilu yang dilukiskannya sebagai Pemilu yang paling panas karena memunculkan isu ras dan agama yang sudah mulai membelah masyarakat Indonesia.

Sementara itu Prof. Ahmad Syafii Maarif menyerukan agar masyarakat mulai berani dan tidak perlu merasa ketakutan menyuarakan kebenaran apapun latar belakang sosial budayanya. "Mayoritas kita masih waras, tapi masih diam karena pertimbangan agama, ras, dan lain-lainnya," katanya.

Syafii Maarif juga menandaskan kepada para politisi maupun tokoh-tokoh partai politik untuk naik kelas. "Kita harapkan kepada para politisi mau naik kelas, belajar menjadi negarawan,” kata Syafii.

Acara ini turut dihadiri ratusan peserta terdiri dari kalangan masyarakat madani, pejabat negara, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha serta praktisi hukum dan peserta peserta dari daerah.

Di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandojo, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan Pendiri Maarif Insitute Achmad Syafii Maarif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, Pendiri UID Cherie Nursalim, Presiden UID Mari Elka Pangestu.

KEYWORD :

Mahfud MD Penegakkan Hukum Ideologi Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :