Sabtu, 20/04/2024 13:38 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Gubernur Jatim Khofifah Akui Kenal Haris

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut KPK untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Khofifah mengklarifikasi kedekatannya dengan terdakwa Kepala Kanwil Jatim Kemenag, Haris Hasuddin di persidangan. Ia mengaku kenal dengan Haris, meski tak dekat secara personal.

"Kenal dengan Haris sejak menjadi Gubernur, kemudian ada rakor Kemenag dan Pak Haris sebagai Plt (Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim) mengundang Gubernur menjadi narasumber," kata Khofifah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

Khofifah menjelaskan, dirinya lebih dulu mengenal Roziki yang juga menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Perkenalannya pertama kali saat Khofifah menjadi Ketua Umum Muslimat NU. Kemudian Muslimat NU kerap melakukan kegiatan bersama Kanwil Kemenag Jatim.

"Nah saya baru tahu setelah ramai di media bahwa Pak Roziki adalah mertuanya Pak Haris," kata Khofifah.

Sementara dengan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi, Khofifah mengatakan kenal cukup dekat karena almarhum ibunda Romi merupakan koleganya saat menjabat anggota DPR.

"Tapi secara khusus tak ada kedekatan dengan Romi," kata Khofifah.

Karena itu, mantan menteri sosial itu mengaku heran disebut-sebut sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris kepada Romi, agar diupayakan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Khofifah juga membantah menjembatani Haris supaya diangkat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jadi Kakanwil Kemenag Jatim. ‎Meskipun, kata Khofifah, dia pernah menjadi kader di PPP.

"Dulu saya di PPP, tapi ‎pindah ke PKB saat Pak Romi belum menjadi pengurus partai," ujarnya.

Pada perkara ini, penyidik KPK sudah pernah melakukan pemeriksan terhadap Menag Lukman dan Khofifah Indar Parawansa pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim.

Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun lembaga antirasuah itu juga duga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.

Sementara Khofifah, sebelumnya diungkapkan Romi merupakan salah satu orang yang merekomendasi Haris kepadanya agar dibantu menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Haris Hasanudin telah menyuap Romi selaku anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP dan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag. Suap sekitar Rp 325 juta itu diberikan Haris kepada Romi dan Lukman agar lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

Romi dan Lukman diduga berperan mengintervensi proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Atas intervensi yang dilakukan Romi dan Lukman, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin.

KEYWORD :

Jual Beli Jabatan Menag Lukman Hakim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :