Jum'at, 19/04/2024 22:18 WIB

Menag Lukman Minta Usulan Ketum PPP Soal Seleksi Kakanwil Jatim dan Sulbar

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengaku meminta masukan dari Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi terkait proses seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemag) Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku meminta masukan dari Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi terkait proses seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemag) Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal ini terungkap dalam rekaman percakapan yang diputar Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemag dengan terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Awalnya, Jaksa Abdul Basir mempertanyakan mengenai jabatan Lukman di PPP. Jaksa Takdir kemudian meminta izin Majelis Hakim memutar rekaman percakapan telepon antara Lukman dengan Gugus, staf khusus Menteri Agama sekaligus kader PPP.

"Assalamualaikum, itu tolong cepet tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana. Dua itu aja," kata suara Lukman dalam rekaman telepon yang diputar.

Menanggapi hal itu, Gugus, hanya menjawab `enggeh (baik)` atas permintaan Lukman tersebut. Jaksa kemudian mengkonfirmasi mengenai suara dalam rekaman percakapan tersebut.

"Suara saya dan suara Gugus," kata Lukman.

Jaksa pun mempertanyakan alasan Lukman meminta pendapat Romi untuk posisi jabatan di Kemenag. Padahal diketahui Romi tak memiliki jabatan apapun Kemenag.

"Minta pandangan Ketum soal sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," jelas Lukman.

"Lalu apa tanggapan Ketum atas permintaan saudara?" tanya jaksa Takdir ke Lukman.

"Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respon balik," jawabnya.

Dalam persidangan ini, Lukman mengakui mendapat rekomendasi dari Romi mengenai nama Haris untuk menjadi Kakanwil Kemag Jatim. Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Romy kepada Lukman.

"Oh ya yang terkait dengan Haris Hasanuddin hanya masukan dari Romahurmuziy (yang secara langsung)," katanya.

Lukman menyebut nama Haris direkomendasikan Romi atas masukan dari sejumlah pihak. Salah satunya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Yang terkait dengan saudara Haris, seinget saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan," terangnya.

Meski demikian, Lukman mengklaim sama sekali tidak ada intervensi atau keharusan untuk menjalankan rekomendasi dari siapapun termasuk Romy terkait seleksi jabatan tinggi. Pemilihan jabatan tinggi, kata Lukman, mutlak ada ditangan Pansel dan Panpel.

"Sama sekali tidak. Saya merasa saya cukup mandiri untuk menjalankan kewenangan saya sebagai menag tanpa intervensi dari pihak manapun," terangnya.

Lukman mengklaim hal ini dibuktikannya dalam proses seleksi Kakanwil Kemag Jatim. Menurut Lukman, nama yang direkomendasikan Romy untuk dipilih sebagai Kakanwil Kemag Jatim bukanlah Haris melainkan Amin Mahfud.

"Banyak hal yang diusulkan Romy yang tidak saya penuhi. Untuk (Kakanwil) Jatim, tidak saya penuhi," katanya.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Haris Hasanudin telah menyuap Romahurmuziy alias Romy selaku anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama (Menag). Suap sekitar Rp 325 juta itu diberikan Haris kepada Romy dan Lukman agar lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

Romy dan Lukman diduga berperan mengintervensi proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Atas intervensi yang dilakukan Romy dan Lukman, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin.

KEYWORD :

Jual Beli Jabatan Menag Lukman Hakim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :