Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam olperasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selain mengamankan delapan orang yang terdiri dari pejabat daerah, pejabat imigrasi, dan pihak swasta, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang."Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).Menurutnya, uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB.KPK OTT Imigrasi Pejabat NTB