Sabtu, 20/04/2024 18:26 WIB

Tugasnya Segera Berakhir, Pemerintah Buka Lowongan 6 Pejabat KNKT

Pendaftaran seleksi dimulai pada 15 Mei 2019 dan akan ditutup pada 17 Juni 2019.

Logo Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengabdi sebagai pejabat dan anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 2019-2023. Para pejabat dan anggota KNKT yang bertugas sekarang segera akan mengakhiri tugasnya pada akhir Agustus mendatang.

"Akhir Agustus jabatan ketua dan anggota KNKT berakhir," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KNKT Polana Banguningsing Pramesti kepada jurnas.com di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Berdasarkan pengumuman seleksi terbuka jabatan anggota KNKT disebutkan bahwa pendaftaran seleksi dimulai pada 15 Mei 2019 dan akan ditutup pada 17 Juni 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 24 Juni 2019.

Selanjutnya proses assessment dilalukan pada 1-2 Juli di LM-FE Universitas Indonesia. Pengumuman hasil assessment pada 23 Juli. Bagi peserta yang assessment dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 1-2 Agustus di RPAD Gatot Soebroto atas biaya sendiri.

Tahap selanjutnya, tes wawancara pada 7-8 Agustus. Sebelum anggota KNKT yang baru diumumkan ke publik pada 29 Agustus, terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden pada 19 Agustus.

Peserta seleksi adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan dan kualitas serta profesional yang terkait dengan jabatan yang diinginkannya di KNKT.

Adapun jabatan yang bakal lowong pada akhir Agustus 2019 itu adalah jabatan Ketua KNTK, Wakil Ketua KNKT, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

KEYWORD :

Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :