Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Departemen Legal PT Adhi Karya, Wiesma Mara Rangga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).Kata Febri, penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah dalam proyek pembangunan IPDN. Dokumen-dokumen itu disita dari staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya Setiadi Pratama dan staf PT Kakanta Andi Sastrawan, yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi IPDN. Salah satu yang tengah ditelisik adalah peran dua korporasi PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan gedung IPDN.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kemendagri Korupsi Kampus IPDN KPK



























