Kamis, 18/04/2024 18:32 WIB

Bawaslu dan KPK Bersinergi Berantas Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pelaku politik uang di Pemilu 2019.

Bawaslu RI

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pelaku politik uang di Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, maraknya politik uang dalam kontestasi Pemilu serentak 2019 harus ditindak secara tegas.

"Kami bisa bersinergi, misal kami ada info masyarakat yang diberikan ke KPK, kami akan tindak lanjuti," kata Abhan, usai mengunjungi KPK.

Abhan mengatakan, sejauh ini ada 25 kasus politik kotor yang ditangani Bawaslu. Sebagian besar telah divonis dengan sanksi administrasi sampai diskualifikasi.

"Sudah vonis, bahkan 22 sudah inkrah. Sudah punya kekuatan hukum kuat, sehingga dieksekusi sanksi administratif didiskualifikasi," katanya.

Abhan meminta politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu dihentikan. Bawaslu bakal memaksimalkan upaya pencegahan terhadap praktik politik kotor menjelang hari pencoblosan.

"Upaya pencegahan kami lakukan dengan melakukan patroli pengawasan, dengan membentuk jajaran kami sampai di tingkat desa tanggal 14,15,16 April, patroli di seluruh daerah. Ini untuk menyampaikan pesan agar ruang kecurangan tak bisa dilakukan," tegasnya.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Bawaslu KPK Politik Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :